Pendidikan

“Komitmen untuk mendidik dan mencetak para kardiolog bagi negeri.”

Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular FK UNSRAT menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter Spesialis 1 (PPDS-1) Jantung dan Pembuluh Darah yang merujuk pada Kolegium Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah. Selama pendidikan, para mahasiswa memenuhi kompetensi sebagai berikut:

Kompetensi Umum

  1. Kompetensi Manajerial
  2. Kompetensi dalam Area Etika, Moral, Profesionalisme dan Medikolegal
  3. Kompetensi sebagai Ilmuwan/Peneliti
  4. Kompetensi dalam Area Komunikasi Efektif
  5. Kompetensi dalam Area Landasan Ilmiah dan Keterampilan Klinis
  6. Kompetensi dalam Area Pengelolaan Masalah Kesehatan
  7. Kompetensi dalam Area Pengelolaan Informasi
  8. Kompetensi dalam Area Mawas Diri dan Pengembangan Diri

 

Kompetensi Khusus Sebagai Pakar Dalam Bidang Klinik Penyakit Kardiovaskular

  1. Sebagai prasyarat seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah harus memiliki pengalaman paparan klinik dan kompetensi dasar dalam bidang Kedokteran Umum Dewasa, Ilmu Kesehatan Anak, Perawatan Intensif dan juga Ilmu Kedokteran Respirasi.
  2. Selanjutnya sebagai seeorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah sekurang-kurangnya harus memliki kompetensi dalam:
  • Memeriksa, membuat diagnosis secara klinis, mengobati dan merawat pasien dengan penyakit kardiovaskular bawaan (kongenital) dan didapat dari usia bayi sampai dewasa dan usia lanjut.
  • Melakukan tindakan advanced cardiac life support (ACLS) dan terampil dalam perawatan penyakit kardiovaskular kritis.
  • Melakukan program prevensi primer dan promosi pada penyakit kardiovaskular di masyarakat serta program rehabilitasi dan prevensi sekunder pada pasien dengan penyakit kardiovaskular.
  • Membaca, menginterpretasi dan mengaplikasikan secara klinis hasil pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) standar, EKG ambulatori dan EKG kerja.
  • Membaca, menginterpretasikan dan mengaplikasikan secara klinis hasil pemeriksaan laboratorium dengan penyakit kardiovaskular.
  • Membaca, menginterpretasikan dan mengaplikasikan secara klinis hasil pemeriksaan radiologi dengan penyakit kardiovaskular.
  • Melakukan dan menginterpretasi klinis pemeriksaan ekokardiografi.
  • Melakukan dan menginterpretasi klinis pemeriksaan kateterisasi jantung dan angiografi.
  • Melakukan dan menginterpretasi pemeriksaan penyakit vaskular dengan menggunakan modalitas non invasif dan invasif.
  • Melakukan dan menginterpretasi pemeriksaan elektrofisiologi.
  • Melakukan interpretasi dari pemeriksaan-pemeriksaan pencitraan radiologi lebih lanjut seperti: nuklir kardiologi, MSCT dan MRI.
  • Mengetahui dan memahami indikasi serta prosedur intervensi non bedah dan bedah pada penyakit kardiovaskular.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *